Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Serang Desa Seuat Jaya Bripka Sahat Erickson Melaksanakan Sambang Warga Binaan Dalam Menyampaikan Pesan Kamtibmas
POLRES SERANG – Pendekatan dengan sambang warga binaan melalui obrolan santai oleh Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Serang Polda Banten oleh Bripka Sahat Erickson yang bertugas sebagai Pembina Desa Seuat Jaya Kecamatan Petir dengan melakukan sambang dan patroli dialogis warga binaan, Rabu (13/03).
Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH menerangkan dilokasi berbeda dengan program kerja Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. SH. S.I.K. MH. M.Si untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Petir yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.
“Sambang desa yang dilakukan oleh Bripka Sahat Erickson ke warga binaan Desa Seuat Jaya dengan berpatroli dialogis KRYD dalam cooling system pasca Pemilu dan di bulan suci Ramadhan untuk berjumpa dengan warga desa binaannya untuk mengetahui apa saja permasalahan dimasyarakat pada umumnya”, ungkap Kapolsek Petir.
“Kami menggunakan kesempatan itu dalam menyampaikan pesan pesan kamtibmas pasca Pemilu dan menghimbau serta mengajak warga agar menjaga keharmonisan dan kerukunan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing serta untuk mengawasi anak – anaknya agar tidak ikut permainan perang sarung yang dapat melukai diri sendiri dan orang lain”, ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib dilingkungan warga binaannya”, ucap Bripka Sahat.
Dalam melaksanakan tugasnya bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, ungkapnya.
“Kami selalu mengajak warga desa binaan untuk menghidupkan dan meningkatkan kembali Siskambling untuk mencegah terjadinya gangguan Harkamtibmas, apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar selalu menghubungi Pak Bhabin atau Kantor Polisi terdekat atau dengan menghubungi call center pengaduan 110”, tutur Sahat.