Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Himbau Warga Cegah Tindak Kriminal Curaat, Curas, dan Curanmor
Polres Serang – Polsek Cikeusal terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengintensifkan program pencegahan kejahatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui himbauan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga setempat untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu 25/05.
Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal, Brigadir Aditya, aktif mengunjungi berbagai wilayah di Cikeusal untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan.
Kapolsek Cikeusal, AKP Surono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikeusal untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan warga, kami optimis dapat menekan angka kejahatan di wilayah ini,” ujar Kapolsek.
Polsek Cikeusal juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak kriminal. Warga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Dengan adanya himbauan ini, Polsek Cikeusal berharap masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi semua.