Tak Berkategori

Polsek Carenang Polres Serang Melalui Program Jum’at Curhat Gencarkan Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal di Desa Gembor_v13

Melalui program “Jum’at Curhat”, suara warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, mengenai kondisi jalan yang rusak parah akhirnya mendapat perhatian. Dalam sesi curhat bersama jajaran Polsek Carenang, warga mengeluhkan lubang-lubang di jalan utama desa yang kerap menyebabkan kecelakaan kecil dan menghambat aktivitas ekonomi.

Meskipun perbaikan jalan bukan merupakan wewenang kepolisian, Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menunjukkan kepeduliannya dengan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah terkait. Polsek Carenang segera membuat laporan resmi yang dilampiri dokumentasi kondisi jalan untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang. “Kami berfungsi sebagai penyambung lidah masyarakat. Setiap keluhan, bahkan yang di luar tupoksi kami, akan kami bantu sampaikan ke pihak yang tepat,” kata AKP Desma Priatna.

Langkah ini diapresiasi warga karena menunjukkan komitmen kepolisian dalam melayani secara menyeluruh, sesuai dengan harapan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. Warga kini berharap laporan dari pihak kepolisian dapat mempercepat proses perbaikan jalan di desa mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *