Tak Berkategori

Respon Cepat Keluhan Remaja Nongkrong, Polsek Carenang Polres Serang Panggil Ketua Pemuda di Desa Pamanuk.v15

Menindaklanjuti maraknya aduan masyarakat tentang jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal saat “Jum’at Curhat”, Polsek Carenang menggencarkan sosialisasi dan edukasi di Desa Gembor, Kecamatan Binuang. Banyak warga, terutama ibu rumah tangga, yang mengaku resah dengan praktik penagihan yang tidak manusiawi dan bunga yang mencekik dari para pelaku pinjol ilegal.

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan penyuluhan dari rumah ke rumah dan di setiap pertemuan warga. Materi sosialisasi mencakup cara mengidentifikasi pinjol ilegal, risiko hukum yang mengintai, serta langkah-langkah yang harus diambil jika sudah terlanjur menjadi korban. “Pencegahan adalah kunci utama. Kami ingin masyarakat cerdas dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat yang berbahaya,” tegas Kapolsek.

Inisiatif edukatif ini merupakan implementasi dari program Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari kejahatan ekonomi modern. Warga Desa Gembor mengaku lebih paham dan waspada setelah mendapatkan pencerahan langsung dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *