Jaga Kondusiffitas, Polres Serang Gelar Patroli Bersama TNI, Ormas, dan Tokoh Masyarakat
SERANG, – Polres Serang menggelar patroli berskala besar dengan melibatkan personil TNI, Satpol-PP, Tokoh Masyarakat serta Ormas, Senin malam (01/9/2025). Patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Sasaran patroli berskala besar ini, diantaranya obyek vital, lokasi keramaian yang biasa dijadikan nongkrong pemuda serta titik rawan gangguan keamanan,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (1/9/2025).
Kapolres menjelaskan jumlah personil yang dilibatkan dalam patroli berskala besar sebanyak 120 personil Polres Serang, TNI 20 anggota, puluhan anggota ormas serta tokoh masyarakat. “Patroli berskala besar dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas. Patroli ini tidak hanya polres, tapi juga dilakukan Polsek jajaran,” terang Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa pelaksanaan patroli gabungan berskala besar ini merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten, tujuannya memberikan rasa aman pada masyarakat. “Patroli ini atas instruksi Bapak Kapolri yang tujuannya untuk menjamin keamanan masyarakat dari dari para pelaku yang mencoba mengganggu kondusifitas kamtibmas,” kata Condro.
Dia menegaskan bahwa patroli berskala besar ini tidak hanya pada objek vital maupun titik rawan gangguan keamanan, tapi juga dilakukan hingga ke lingkungan permukiman warga. “Patroli berskala besar ini sifatnya menyeluruh, dan melibatkan seluruh personil polsek jajaran agar masyarakat merasa aman. Setiap pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi akan ditindak tegas,” ujarnya.
Kapolres mengatakan dalam melaksanakan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu masyarakat. Condro menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan. “Soal kondusifitas kamtibmas ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tapi juga dibutuhkan peran masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolres juga mengingatkan pada masyarakat bahwa tindakan yang menggangu kamtibmas dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karenanya, Kapolres berharap masyarakat melakukan kegiatan yang melanggar hukum. “Laporkan segera jika ada potensi gangguan keamanan dengan menghubungi call center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas” tukasnya.